
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak agar tunduk patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dasco menilai putusan punya kekuatan hukum tetap.
"Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut dan mengimbau semua pihak agar tunduk dan patuh dengan putusan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).Baca juga: Mahfud: Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan Sudah Final, Tak Bisa Banding
Dasco mengungkapkan, sebelum adanya putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS, DPR telah melakukan upaya mencari jalan tengah agar tak semua kelas iurannya ikut dinaikan. Alhasil kenaikan iuran pada kelas III BPJS Kesehatan tak ikut mengalami kenaikan.
Sementara di sisi lain, terkait dengan permasalahan defisit di BPJS, Dasco mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah dan BPJS menghitung ulang besaran defisit tersebut.
"Kemudian kepada pihak BPJS akan kami minta agar dihitung ulang lagi karena sebenarnya defisit itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Baca juga: Soal Putusan MA Terkait Iuran BPJS, F-PKS: Penuhi Rasa Keadilan
Kemudian juga menurut Politisi Partai Gerindra ini masih banyak data-data yang dimiliki BPJS tersebut terlihat tidak sinkron.
"Jadi dengan data-data terbaru kami bisa tahu berapa sih masuknya dan defisitnya," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah