
Pantau.com - Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Hariawan mengatakan jika tempat ibadah di wilayah itu sudah diinstruksikan untuk wajib menyemprotkan cairan disinfektan sebanyak 2 kali sehari.
"Ini hasil kesepakatan pertemuan rapat koordinasi tentang penanggulangan virus corona antara Forkompincam dengan Kepala Puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan mushala serta ormas," terang Helmi.
Penyemprotan cairan pembunuh kuman guna memastikan tidak ada virus penyakit yang menempel di benda-benda di area tempat ibadah. Dimana sterilisasi dilakukan setelah Salat Isya dan Salat Subuh. "Kami juga menyampaikan kepada pengurus masjid dan mushalla terutama yang berada di Jalur Trans Kalimantan untuk menyiapkan sabun cuci tangan di tempat wudhu," kata Helmi.
Baca juga: Video Ratusan Driver Ojol Disemprot Disinfektan Disekitar Terminal Purabaya
Kemudian disarankan pula melipat dan menyimpan karpet masjid serta jamaah diimbau untuk membawa sajadah sendiri saat salat. "Ini semua upaya mencegah penyebaran serta tertularnya COVID-19 yang harus diwaspadai masyarakat bahwa ancaman penyakit ini nyata mengancam jiwa," tegasnya menekankan.
Sosialisasi pun terus dilakukan polisi terkait mengurangi aktivitas di luar rumah dan tak menggelar hajatan apapun selama dua minggu kedepan sampai menunggu perkembangan wabah virus korona yang disampaikan pemerintah.
"Berdasarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, aparat bisa menindak setiap aktivitas yang berkumpulnya banyak orang untuk dibubarkan," pungkas Helmi mewakili Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno.
Baca juga: Satu Orang PDP di Sumsel Telah Dinyatakan Positif Covid-19
- Penulis :
- Kontributor WIL