Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

19 Orang Diamankan Polisi saat Nongkrong di Warnet Palmerah

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

19 Orang Diamankan Polisi saat Nongkrong di Warnet Palmerah

Pantau.com - Tim Gabungan Polda Metro Jaya menangkap 19 orang lantaran nongkrong hingga larut malam dan mengabaikan pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (COVID-19).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kegiatan patroli dimulai pada Kamis (2/3) pukul 20.00 WIB dengan menyusuri sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi "nongkrong" hingga larut malam.

Baca juga: Ini Tiga Wilayah di Indonesia Paling Rentan Terhadap COVID-19

Tim kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat pada sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 3 April 2020 tentang adanya masyarakat yang masih berkumpul di warnet Palmerah dan di Pasar Rumput, Menteng.

"Tim gabungan mengamankan empat orang dari warnet di Palmerah dan 15 orang di Pasar Rumput," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat.

Oleh petugas 19 orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan.

Baca juga: Hasil Rapid Test Jabar: 677 Positif Korona, Terbanyak di Setukpa Polri

"Selain melakukan pendataan, tim juga memberikan pembinaan untuk edukasi terhadap 19 orang yang diamankan supaya mengikuti anjuran pemerintah dalam pembatasan sosial berskala besar dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ke-19 orang itu juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. "Membuat pernyataan setelah dilakukan pemeriksaan, kita masih persuasif," kata dia lagi.

Penulis :
Noor Pratiwi