Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baleg DPR Agendakan Raker dengan Pemerintah Sebelum Bahas RUU Ciptaker

Oleh Adryan N
SHARE   :

Baleg DPR Agendakan Raker dengan Pemerintah Sebelum Bahas RUU Ciptaker

Pantau.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah terlebih dahulu sebelum masuk dalam agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Tadi Baleg DPR rapat internal dengan didahului Rapat Pimpinan dan Kelompok Fraksi menyusun jadwal RUU Ciptaker. Hasilnya, pertama, kami akan undang pemerintah melaksanakan raker mendengarkan pendapat pemerintah terkait RUU tersebut," kata Ketua Baleg DPR Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani: Penyaluran APD Harus Tepat Sasaran

Supratman mengatakan raker itu sangat penting untuk mendengarkan pendapat pemerintah apakah ada perubahan atau ada pendapat lain terkait RUU tersebut.

Dia mengatakan, setelah raker dilakukan, maka Baleg DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan 39 orang dari 9 fraksi dan dibagi secara proporsional

"Setelah Panja dibentuk, disepakati bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi-fraksi boleh diserahkan menyusul atau setelah mendengarkan masukan publik berdasarkan klaster yang akan dibahas," ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Puji Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Baleg akan mendengarkan pendapat semua pihak dan pemangku kepentingan sebelum pembahasan DIM dari 11 klaster dalam RUU Ciptaker.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Baleg DPR akan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU Ciptaker.

Menurut dia, Baleg DPR akan melakukan uji publik sehingga bisa menjadi fasilitator yang baik dari pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan perizinan dan aspirasi dari serikat pekerja.

"Kami mendapatkan pesan terkait adanya penolakan RUU Ciptaker. Ini yang akan kami dialogkan, Baleg tidak 'kucing-kucingan' sehingga partisipasi publik akan dilibatkan," katanya.

Willy mengatakan setelah Baleg menyerap aspirasi dari masyarakat melalui uji publik diharapkan hasilnya bisa dimasukkan dalam DIM tiap fraksi.

rn
Penulis :
Adryan N