Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Bantah Ribuan e-KTP yang Tercecer di Bogor Adalah Barang Bukti

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Bantah Ribuan e-KTP yang Tercecer di Bogor Adalah Barang Bukti

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan jika ribuan e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor merupakan barang bukti kasus di KPK yang sedang berjalan. 

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Baca juga: e-KTP Tercecer di Bogor, Tjahjo: Pasti Ada Unsur Sabotase

Febri menambahkan, dirinya sudah melakukan pengecekan ke penyidik bahwa sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Polres Bogor sudah mengamankan kartu-kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 26 Mei 2018.

"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Terungkap, Fredrich Yunadi Pernah Minta Pekerjaan ke Penyidik KPK

Kartu-kartu tanda penduduk yang rusak itu, menurut dia, tercecer dari mobil pengangkut dalam perjalanan menuju gudang milik Kementerian Dalam Negeri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

Andi menuturkan bahwa menurut keterangan seorang warga di lokasi kejadian, kardus berisi e-KTP tersebut jatuh dari truk engkel yang melaju dari arah Kayumanis menuju Parung dan isinya kemudian tercecer di Jalan Raya Salabenda.

Penulis :
Adryan N