Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waspada! Penipuan Arisan Online Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Waspada! Penipuan Arisan Online Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Pantau.com - Seorang wanita muda bernisial NC diringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus arisan "online" bernilai ratusan juta rupiah.

Wanita berusia 22 tahun itu, diamankan tim Buser Satreskrim Polresta Jambi di kediamannya di Jalan H Badar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Selasa, 29 Mei 2018.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku awalnya berteman di media sosial melalui facebook (FB) dengan korbannya. Selanjutnya, tersangka menulis di akunya FB, bahwa dirinya membuka arisan online dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar.

"Tersangka NC menjanjikan keuntungan senilai 50 hingga 100 persen, sehingga korban tergiur ikut investasi kepada tersangka," kata humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi, Rabu (30/5/2018).

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Arianti, warga Kota Jambi yang mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat tertarik ajakan pelaku.

Baca juga: Niat Cari Uang Tambahan, Tukang Ojek Nyambi Mucikari Diciduk Polisi

Korban yang tanpa curiga dan dipikir terlebih dahulu, lalu korban menyetorkan uang pribadinya sebesar Rp15,5 juta dan uang korban tersebut disetor melalui rekening BRI milik tersangka.

Korban percaya, setelah tersangka menerangkan bahwa keuntungan tersebut di dapat karena uang nasabah diputar di koperasi yang ada di Jakarta dan tidak lama usai menyetor uang investasinya korban hanya menerima uang keuntungan Rp3,5 juta dan jauh dari yang dijanjikan tersangka, yakni sebesar 50 hingga 100 persen.

Merasa ada yang aneh dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, untuk membuktikan kecurigaannya korban mencari informasi dan keberadaan koperasi yang dikatakan tersangka. Namun, apa yang disampaikan tersangka koperasi tersebut fiktif sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta.

Selanjutnya, usai mendapatkan laporan korban yang tidak terima merasa diperdaya pelaku, anggota Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terkait kegiatan arisan serta keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa korban yang dirugikan tidak hanya satu orang saja dan diperkirakan masih ada korban lainnya. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus itu termasuk mendalami modus yang digunakan.

Penulis :
Dera Endah Nirani