Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Klaster Kantor DKI, Wagub: Kurangi Kehadiran Karyawan di Bawah 50 Persen

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Klaster Kantor DKI, Wagub: Kurangi Kehadiran Karyawan di Bawah 50 Persen

Pantau.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta perkantoran di Ibu Kota dapat mengurangi kehadiran karyawan sampai di bawah 50 persen untuk mengantisipasi munculnya klaster perkantoran.

"Solusinya banyak, pertama kita minta semua pengelola mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi sift. Berikutnya, kita minta perkantoran itu sekali pun ada pelonggaran 50 persen, kita minta sedapat mungkin  bisa dikurangi lagi," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Riza juga meminta pimpinan perusahaan melakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home) bagi lini pekerjaan yang bisa bekerja dari rumah.

"Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah. Kemudian kita minta juga perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal," tuturnya.

Baca juga: Ibu Kota Jakarta Masuk Zona Hitam COVID-19?

Tak hanya itu, dia meminta kantor benar-benar membentuk tim pengawas internal untuk kasus korona. "Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor. Kemudian perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana, disinfektannya, wastafel cuci tangan," ucapnya.

Diketahui, Disnakertrans DKI menyebut hingga 10 Agustus 2020, ada 51 perusahaan ditutup terkait pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) dengan rincian 44 perusahaan karena kasus COVID-19 dan tujuh perusahaan lainnya karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19 terhadap 3.349 perusahaan Ibu Kota.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 ditutup sementara," kata Andri saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/8).

Baca juga: Kasus Positif Harian COVID-19 per 12 Agustus di RI Melonjak 1.942

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler