
Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampil dengan mengenakan kemeja batik bermotif naga bermahkota saat memantau penyegelan di pulau reklamasi yakni pulau D dan C. Kemeja batik warna dominan coklat tua dengan motif naga dengan menggunakan mahkota. Dalam mitologi Jawa biasanya naga digambarkan sebagai pelindung atau pengayom.
Saat ditanya tentang motif batik naga yang digunakannya, Anies masih sempat berkelakar. "Ayo hitung jumlahnya," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengelolaan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin.
"Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri atas 409 rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata Anies.
Baca juga: Sofyan Djalil Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Reklamasi
Sebelumnya Anies telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh sertifikat hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.
Surat permohonan itu dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.
- Penulis :
- Adryan N