HOME  ⁄  Nasional

Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Kelakuan Oknum Pejabat Pemkab Aceh Tenggara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Kelakuan Oknum Pejabat Pemkab Aceh Tenggara

Pantau.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menangkap tiga orang oknum pejabat asal Aceh Tenggara di sebuah hotel di Medan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Lucinta Luna Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ketiga oknum tersebut yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43), dan staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S (52).

 Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama enam orang lainnya, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh, SEP (48), D (40), dan B (52). Kemudian dua orang wanita SA dan IN.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Baca juga: Sabu Dimasukkan ke Dalam Perut Kelabui Petugas Bandara Surabaya-Lombok

Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.

Petugas membuntuti dan sesampainya di hotel, petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil ekstasi. Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka. "Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," katanya.  

rn
Penulis :
Widji Ananta