Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Usai Pesta Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Usai Pesta Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Pixabay

Pantau - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap dua pengedar narkotika melakukan pesta sabu di rumahnya kawasan Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan kedua pelaku dengan inisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

"Kedua pelaku kita tangkap setelah melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," kata Agus didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, dikutip Senin (6/5/2024).

Adapun penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu. Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi. 

Setelah itu, anggota menemukan mereka telah selesai melakukan pesta sabu di rumah salah satu pelaku. Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu, menyita tiga paket sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 112 (1) jo 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Ia menambahkan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Namun harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara memberitahu ke Polres Agam terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

"Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap para pelaku," katanya. 

Sumber: Antara
 

Penulis :
Firdha Riris