
Pantau.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasinya atas langkah dan tindakan penegakan hukum yang tegas, profesional, terukur dari institusi Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
"Langkah yang dimotori oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro sangat diapresiasi masyarakat yang terlihat dari berbagai pemberitaan di media massa, menyiratkan kerinduan dan kembali tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum yang sesuai dengan hukum sebagai wujud negara hukum," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh aparat keamanan termasuk penurunan spanduk, baliho, dan atribut lainnya dengan ada nada-nada provokatif, kata Gembong, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai hal itu suatu langkah yang mestinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak dahulu.
Baca juga: Dankoopssus: TNI Tidak Akan Biarkan Aksi Teroris Ancam Masyarakat
"Tindakan tegas dan berani dari Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya mesti dimaknai sebagai teguran keras atas pelanggaran terhadap pelanggaran hukum yang mensyaratkan izin," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, keterlibatan TNI juga sah karena berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI Bab IV pasal 7 Ayat 9 dan10 yang menyiratkan "membantu pemda dan kepolisian dalam ketertiban masyarakat" yang artinya dalam hal tugas TNI, selain operasi militer untuk perang, juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang.
Gembong menilai bahwa Anies Baswedan selaku kepala daerah DKI, juga harus menjadi panglima dalam penegakan hukum nasional maupun lokal seperti Perda di DKI Jakarta, dan bisa menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) Satpol PP yang merupakan perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi itu.
Baca juga: Bertemu Kapolda Metro, Pangdam Jaya: Jakarta Nantikan Pimpinan yang Tegas
"Dengan demikian Pemda DKI Jakarta jangan lagi melakukan pembiaran atas segala bentuk pelanggaran hukum daerah, dalam hal ini pendirian, pemasangan spanduk, baliho dan atribut lainnya yang tidak sesuai peraturan," katanya.
Diketahui, beberapa hari terakhir Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya melakukan berbagai hal yang tidak sedikit menyita perhatian publik. Kodam Jaya diketahui menginisiasi penurunan spanduk, baliho dan poster yang melanggar peraturan untuk didirikan di ruang-ruang publik di seluruh Jakarta, termasuk yang bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kabarnya hingga berjumlah ratusan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait berbagai keramaian massa yang terjadi di Jakarta, termasuk yang dihadiri oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab yang biasanya dihadiri ribuan orang karena diduga ada pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.
- Penulis :
- Noor Pratiwi