
Pantau.com - Seorang polisi terluka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa pengunjuk rasa 1812 di depan Balai Kota DKI Jakarta.
"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda. Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri.
Baca juga: 155 Pendukung HRS Diciduk, Ada yang Bawa Ganja dan Polisi Terkena Sajam
Namun, saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas. Pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.
Sebelumnya, beberapa ormas antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq. Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Angkut 22 Pengikut HRS ke RSD Wisma Atlet
- Penulis :
- Noor Pratiwi