
Pantau.com - Sebanyak tiga orang warga dilaporkan hilang dan hingga kini belum diketemukan akibat kebakaran yang terjadi Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Tiga orang warga tersebut diduga terpental ke sawah saat melewati lokasi Jalan Balongan pada Senin dini hari saat kebakaran terjadi," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Hadi Rahmat saat dihubungi wartawan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kilang Pertamina Terbakar, Warga Sekitar Cium Bau Misterius dan Sempat Muntah
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jawa Barat, ada 19 orang warga menjadi korban luka berat maupun ringan dalam musibah kebakaran tersebut, salah satunya seorang nenek yang berusia 100 tahun.
"Ya benar di antaranya ada lansia, sekarang posisi korban yang luka berada di RS Pertamina," ujar Hadi Rahmat.
BPBD Provinsi Jawa Barat, telah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan pengendalian bencana tersebut bersama Pertamina dan BPBD Kabupaten Indramayu.
"Kami juga melakukan pendampingan dan penanganan kebakaran ini dilakukan langsung oleh Pertamina," tambah Hadi.
Berikut adalah daftar warga yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut.
Ada 14 orang warga yang mengalami luka ringan yakni Noaf Firmansyah (21 tahun), Muhammad Sidiq Maulana (13 tahun), Guntur Mauluna (13 tahun), Suteni (53 tahun), Yasmin, Mulyana (82 tahun) Dawin (80 tahun), Romalah (55 tahun), Sanusi (90 tahun), Warti (80 tahun), Rokamah (80 tahun), Tiah (100 tahun), Raminah (60 tahun) dan Ade Suratman (satpam).
Baca juga: 5 Desa Terdampak Kebakaran Kilang Balongan, 912 Jiwa Terpaksa Mengungsi
Sementara itu, lima orang warga mengalami luka berat Kosim B Durakman (18 tahun), Abdul alias adil (18 tahun), Ibnu ajis (18 tahun), Ahmad Asrori (18 tahun) dan Khoirul Ikhwan (16 tahun).
Selain itu, seorang warga bernama Mashadi Dulkodir (61 tahun, laki-laki) dilaporkan tewas akibat kejadian tersebut.
- Penulis :
- Syahrul