
Pantau - Informasi berupa pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) beredar di media sosial (medsos).
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan jika informasi tersebut hoaks.
Postingan berisi informasi pemberian bansos untuk PMI senilai Rp 150 juta beredar di medsos, Sabtu (2/12/2023).
Postingan itu menarasikan bantuan sosial Rp 150 juta diberikan untuk PMI pada 2023-2024. Logo BP2MI juga dimuat dalam postingan tersebut.
"Itu hoax dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar," kata Karo Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).
Yayuk, sapaan akrabnya mengatakan, informasi pemberian bansos itu disebarkan oleh akun yang tak resmi. Ia menegaskan, akun itu bukan akun resmi milik BP2MI.
"Itu juga akun medsos yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan," ujarnya.
Yayuk mengimbau para pekerja migran tak percaya pada informasi tersebut. Ia juga meminta para PMI bertanya langsung ke call center BP2MI untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar di media sosial.
"Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat, kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," ucapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas