
Pantau - Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud menyampaikan, ada empat hal untuk menegakkan berjalannya demokrasi pada Pemilu 2024.
Pertama, melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama. Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan.
"Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan carut-marut," ujar Marsudi, dikutip Kamis (18/1/2024).
Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.
“Bahwa dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya,” ucapnya.
Ketiga, dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama. Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari keberlangsungan suatu pemerintahan.
"Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama," tandasnya.
Dalam rangka itu, lanjutnya, tokoh-tokoh majelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat.
- Penulis :
- Aditya Andreas








