Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polda Metro Jaya Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polda Metro Jaya Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek
Foto: Situasi arus lalu lintas di Tol Dalam Kota Jakarta.

Pantau - Polda Metro Jaya mengumumkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek yang berlangsung pada pekan ini.

Pembatasan operasional tersebut akan dimulai pada Rabu (7/2/2024) pukul 16.00 WIB dan berakhir pada hari Minggu (11/2/2024) pukul 24.00 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2/2024). 

Aturan pembatasan ini berlaku di ruas Tol Sedyatmo, Jakarta Outer Ring, dan Tol JORR-Dalam Kota. Selain itu, pembatasan juga diterapkan di ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Banten, khususnya Jakarta-Tanggerang-Merak. 

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan tersebut guna menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan skema rekayasa contraflow di ruas Tol Trans Jawa untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2024 pada akhir pekan ini. 

Kebijakan contraflow tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor UM.207/6/15/DJPD/2024.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan contraflow ini akan dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan di lapangan. 

Libur Isra Mi'raj jatuh pada hari Kamis (8/2/2024) dan Tahun Baru Imlek pada hari Jumat (5/2/2024) dalam kalender masehi.

"Pelaksanaan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," kata Eddy.

Penulis :
Aditya Andreas