
Pantau - Seorang wanita berinisial LN (40) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri yang masih berusia 7 tahun berinisial EV di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku menyembunyikan jasad korban dibalik terpal penyimpanan hio (dupa sembahyang) di dekat rumah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jasad korban ditemukan dalam keadaan lemas tertutup terpal di penyimpanan hio (dupa sembahyang).
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," kata Zain, Rabu (24/4/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap awalnya orang tua korban mencari EV karena tidak kunjung pulang hingga Senin (22/4). Lalu, EV ditemukan tak bernyawa di dekat rumahnya.
Jasad EV sempat dibawa kerumah sakit, tetapi pihak rumah sakit mengatakan korban telah meninggal dunia.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya polisi menemukan petunjuk jika LN merupakan pelaku pembunuhan EV.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.
Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 20.00 WIB. LN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasar 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Firdha Riris