HOME  ⁄  News

Pelaku Pencurian Motor Warga Rumpin Bogor, Ternyata Tetangganya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pelaku Pencurian Motor Warga Rumpin Bogor, Ternyata Tetangganya
Foto: Ilustrasi Pencurian Motor

Pantau - Sepeda motor milik M (25) raib dicuri di Desa Tamansari, Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Ternyata pelaku tetangga korban sendiri.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat korban baru pulang kerja pada Jumat (19/4) sekitar pukul 00.00 WIB kemudian memarkirkan motornya didalam rumah.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor dibangunkan oleh adik iparnya dan menanyakan sepeda motor di mana," kata Sumijo, Jumat (26/4/2024).

Korban yang melihat motornya tidak ada ditempat awal menaruh lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Kemudian pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Saudara B (adik ipar korban) merasa curiga sama tetangganya," ujar Sumijo.

Kemudian, dari kecurigaan tersebut polisi melakukan penyelidikan terhadap E tetangga korban. Lalu, E mengakui telah mengambil motor korban.
"E mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor milik pelapor di dalam rumah bersama dengan temannya, Saudara M," jelas Sumijo.

Selanjutnya, polisi mengamankan M dirumahnya. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rumpin untuk pemeriksaan lebih jauh.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler