billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Pembunuhan Wanita 'Open BO’ di Bekasi, 2 Pacarnya Dipastikan Tak Terlibat

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Pembunuhan Wanita 'Open BO’ di Bekasi, 2 Pacarnya Dipastikan Tak Terlibat
Foto: Polisi olah TKP kasus kematian wanita ‘open BO’ di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Humas Polda Metro Jaya

Pantau - Aparat kepolisian sebelumnya sempat mengamankan dua orang pacar wanita 'open BO' berinisial RN (24) yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kini polisi memastikan kedua pacar korban tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, dan mereka juga tidak saling mengenal bahkan tidak tahu jika mereka diduakan korban.

"Tidak ada peran dari teman dekat korban terhadap kejadian pembunuhan ini. Kedua pacar tidak saling kenal dan mereka menjalin hubungan yang tidak diketahui oleh masing-masing orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan kedua pria tersebut tidak mengetahui bahwa korban menjadi cewek 'open BO' , dan ternyata juga tidak ada siapapun yang mengetahui pekerja korban tersebut.

"Terkait dengan yang kasus ini bahwa dua orang yang kemarin kita ambil keterangan sebagai saksi tidak ada kaitannya dengan si korban dan tidak tahu bahwa korban ini berprofesi sebagai open BO," kata Wira.

"Jadi kalau dikatakan tahu nanti kan ditanya pasti kira-kira dapat komisi berapa arahnya begitu. Sehingga di dalam kasus ini, korban istilahnya tidak memiliki teman siapapun yang mengetahui dia adalah seorang open BO," lanjutnya.

Diketahui, ternyata korban wanita 'open BO' ini dibunuh oleh teman kencannya atau pelanggannya bernama Nico Yandri Putra (28) di kosan kawasan Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).Nico kemal korban lewat aplikasi MiChat, ia melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban menggunakan tali sepatu karena sakit hati diminta tambahan bayaran Rp100 ribu dari kesepakatan sebesar Rp300 ribu.

"Korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp100 ribu. Jadi untuk tarifnya Rp300 ribu, setelah berkencan korban minta tambahan Rp100 ribu. Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," ujar Wira.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban tanpa identitas itu ditemukan dengan kondisi muka yang sudah hancur. Sebelumnya R dilaporkan hilang selama lima hari, hingga akhirnya mayatnya ditemukan pada Sabtu (13/4) sore oleh seorang warga

"Benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April). Masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir Pulau Pari, kemudian melapor ke polisi. Mukanya kan sudah hancur. Polisi identifikasi, akhirnya muncul identifikasi diduga korban," Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, Jumat (19/4).

Penulis :
Firdha Riris