
Pantau - Artis Rio Reifan harus kembali ditangkap aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotka. Kini, ia diketahui mengkonsumsi ekstasi hingga alprazolam.
"(Dipakai Rio Reifan) sabu, methamphetamine, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Adapun Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba di antaranya tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam. Rio juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam. Setelah kita tetapkan jadi tersangka akan kita lakukan penahanan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rio mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial B. Kini, polisi juga memburu pemasok narkoba ke artis tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B dan kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," ujar Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Rio ditangkap di kediamannya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), saat itu ia tidak sedang menggunakan narkoba namun tes urine menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
"Tidak (sedang mengonsumsi narkoba). Untuk urine pemeriksaan sementara positif," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4).
Sebagai informasi, kasus ini yang sekarang ini menjadi kelima kalinya Rio Reifan tersangkut kasus narkoba. Rio pernah ditangkap 4 kali sebelumnya yakni pada 2015, 2017, 2019, dan 2021.
- Penulis :
- Firdha Riris








