
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus seorang pria bernama Ahmad Ariif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, korban dimasukkan ke dalam koper dalam keadaan utuh atau tidak dimutilasi.
"Posisi jasad utuh ya, bukan mutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Gogo Gelesung, saat jumpa pers, Jumat (3/5/2024).
Peristiwa pembunuhan terjadi di hotel kawasan Bandung dengan cara membenturkan kepala korban dan mencekik leher korban. Sebelum pembunuhan, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri dan ada cekcok lantaran korban minta dinikahi.
"Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban sendiri. Mulut dibekap, mulut dibekap sehingga tidak ada pernafasan dan memang ada benturan keras di kepala yang menyebabkan luka berat," katanya.
Arif membeli koper namun salah ukuran, akhirnya Arif keluar membeli koper lagi dengan ukuran yang lebih besar agar muat dengan tubuh korban, Kemudian, koper berisi mayat korban itu dibuang oleh adinya Arif bernama Aditya Tofik Qorahman.
Sebagai informasi, Arif dan adiknya Aditya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berinisial RM (50) ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Ruas Jalan Kalimalang, pada Kamis (25/4).
Pada tubuh jasad korban yang merupakan warga Rancasari, Bandung, terdapat luka lebam di bagian wajah serta perut sebelah kiri korban. Diduga korban tewas akibat dianiaya oleh pelaku.
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Khalied Malvino