billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, 6 anggota Polres Jaksel Dipecat

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, 6 anggota Polres Jaksel Dipecat
Foto: Pemecatan 6 Anggota Polres Jaksel Terkait Kasus Narkoba/ANTARA

Pantau - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan 6 oknum polisi di Polres Jakarta Selatan dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Ade mengatakan keenamnya diberhentikan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga desersi.

"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata Ade, Jumat (3/5/2024).

Ade menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sehingga ia mewanti-wanti agar tidak terjerumus.

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba," ujar Ade.

Karena kasus tersebut, Ade menyebutkan pihaknya akan melakukan tes urin kepada pejabat utama dan personel lain di Polres Jaksel.

"Selesai upacara, seluruh PJU dan personil Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pengecekan urine oleh Siedokkes di dampingi Siepropam Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade.

Ade kembali mengingatkan untuk para anggota Polres Jaksel untuk tidak terjerumus dengan narkoba.

"Kita sama-sama mengingatkan kepada rekan-rekan kita dan junior kita jangan sampai menyalahgunakan narkoba," tutur Ade.

Diketahui, pemberhentian keenam anggota tersebut digelar pada Kamis (2/5) di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Keenam anggota yang dipecat yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS, dan Bripda BA.

Penulis :
Fithrotul Uyun