Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polda Aceh Selidiki Kejadian Warga Meninggal Usai Ditangkap

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Polda Aceh Selidiki Kejadian Warga Meninggal Usai Ditangkap
Foto: Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. ANTARA

Pantau-Polisi tengah melakukan investigasi terkait adanya seorang warga di Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Pengaman Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh masih bekerja menyelidiki di Kabupaten Aceh Utara.

"Tim Paminal Bidpropam Polda Aceh masih menginvestigasi laporan terkait meninggal dunia seorang warga usai ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto seperti dilansir Antara, Senin (6/5/2024).

Dia menegaskan Polda Aceh berkomitmen menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.

"Kami akan transparan dalam kasus ini. Jika hasil investigasi ditemukan ada ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jadi, tunggu saja hasil investigasi Paminal Bidpropam Polda Aceh," ucap Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Pembangunan Rumah Duafa

Sebelumnya, kata Joko Krisdiyanto, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap Saiful alias Cekpon terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menyebutkan Saiful alias Cekpon ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 29 April 2024.

"Saat penangkapan, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh. Di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kecil berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ungkapnya.

Penulis :
Wira Kusuma
Editor :
Wira Kusuma

Terpopuler