
Pantau - Polres Cirebon Kota berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Cirebon, Jawa Barat. Sabu tersebut dikenas menggunakan coran semen sehingga paket menyerupai batu.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan penyebaran sabu menggunakan coran semen merupakan modus baru.
“Ini merupakan modus baru. Jadi tersangka berinisial IA (30) membuat paket sabu-sabu dengan memasukkan barang itu ke plastik klip. Kemudian dibuat agar terlihat seperti batu dengan dilapisi semen,” kata Rano, Jumat (10/5/2024).
Rano menuturkan pelaku sengaja menerapkan modus tersebut untuk mengelabui petugas agar sabu tersebut mudah diedarkan.
“Setiap paket dicat warna biru dan hijau. Di dalamnya terdapat sabu-sabu. Petugas kami mencurigai modus ini dan berhasil menangkap pelaku,” tutur Rano.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial LO yang saat ini buron atau ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar. Pelaku diketahui telah mengedarkan sabu selama enam bulan di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.
Pelaku berperan sebagai kurir dan pembuat paket dengan upah sebesar Rp50 ribu untuk sekali pengiriman. Dalam sebulan, pelaku meraup keuntungan hingga Rp50 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun