Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jampidum Kejagung Wafat, Jenazah Dikebumikan di TPU Poncol Bekasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jampidum Kejagung Wafat, Jenazah Dikebumikan di TPU Poncol Bekasi
Foto: Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia.

Pantau - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana meninggal dunia. Jenazahnya dijadwalkan akan dimakamkan di TPU Poncol, Bekasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, kepada wartawan pada Sabtu (11/5/2024). 

Ketut menyatakan rasa duka yang mendalam atas kepergian Fadil Zumhana dan mendoakan agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan.

"Kami semua turut berduka cita kehilangan putra terbaik Adhyaksa ini. Semoga segala amal perbuatannya diterima disisi-Nya," ucap Ketut.

Ketut juga mengungkapkan, sebelumnya Fadil telah dirawat di rumah sakit selama dua bulan karena sakit. Meski begitu, Ketut tidak memberikan detail terkait penyakit yang dialami oleh Fadil.

"Beliau sakit sudah dua bulan ini dan dirawat di RSCM," tambahnya.

Kabar duka ini diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung RI, Sabtu (11/5/2024).

Burhanuddin menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Fadil Zumhana dan berdoa agar almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.

"Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulisnya.

Penulis :
Aditya Andreas