Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Usai Kecelakaan Maut, Pj Gubernur Jabar Terbitkan SE Tentang Study Tour

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Usai Kecelakaan Maut, Pj Gubernur Jabar Terbitkan SE Tentang Study Tour
Foto: Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Pantau - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan study tour

Hal ini merespons terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, akhir pekan lalu.

Surat edaran tersebut, bernomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour, menginstruksikan sekolah untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan serta memperketat izin kegiatan study tour, termasuk larangan untuk melakukan kegiatan di luar kota.

Dalam surat edaran yang diteken pada Minggu, 12 Mei 2024, Bey menyatakan permintaan tersebut sebagai langkah antisipasi menjelang masa kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah. 

Ia meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah mereka untuk memperhatikan tiga hal penting.

“Pertama, kegiatan study tour harus dilaksanakan di dalam kota, dengan kunjungan ke pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal,” kata Bey dalam SE tersebut. 

Kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan bagi semua peserta dengan memperhatikan kesiapan kendaraan dan keamanan jalur yang akan dilalui.

“Ketiga, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan dinas perhubungan terkait kelaikan teknis kendaraan,” lanjutnya.

Bey juga mengingatkan pihak sekolah dan perusahaan bus untuk memastikan kelaikan kondisi bus serta rutin memeriksa armada dan kondisi pengemudi.

Kecelakaan maut yang terjadi melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar dan menewaskan 11 orang serta melukai puluhan lainnya menjadi latar belakang terbitnya surat edaran ini. 

Dalam kejadian tersebut, bus tersebut oleng di jalan menurun dan menabrak empat kendaraan, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler