
Pantau - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bakal menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK besok. Diketahui, sidang etik terhadap Ghufron ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan dewas besok," kata Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang ditunda lantaran terlapor absen.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Dia menuturkan, absennya Ghufron beralasan sedang menggugat Dewas KPK via jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dewas KPK lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ghufron pada 14 Mei 2024.
"Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui pengadilan tata usaha negara. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," tambahnya.
Diberitakan, Dewas KPK sedianya menggelar sidang etik dugaan kasus penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai Kementan. Diketahui, pemeriksaan rencananya digelar sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sidang sesuai jadwal, Kamis, 2 Mei jam 09.30 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (1/5/2024) malam.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino