
Pantau - Tim gabungan yang terdiri dari anggota opsnal unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Sat IK dan Resmob Polda Kalsel, menangkap seorang sopir yang diduga sebagai pelaku penusukan hingga korban tewas.
"Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, di Banjarmasin, Senin (13/5/2024).
Aris mengatakan, kejadian penusukan hingga korban tewas itu terjadi pada Sabtu (11/5) sore, sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Belitung Darat Ujung RT30 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Untuk korban diketahui berinisial MA (22) warga Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kelurahan. Alalak, Kabupaten Batola. Sedangkan untuk pelaku diketahui berinisial AM (21) pekerjaan sopir, warga Desa Baluti Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Aris menceritakan awal mula kejadian tersebut diawali dengan cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
Korban tewas dengan mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian dada kanan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri. Korban meninggal dunia saat di bawa ke RS Suaka Insan.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggunakan travel, selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengejaran ke daerah HSS.
Tim Gabungan juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres HSS, dan akhirnya tidak beberapa setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres HSS dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil sementara pelaku AM yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana," tutur Aris Munandar.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris