Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jadi Tersangka, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Terancam 12 Tahun Penjara

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Jadi Tersangka, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Terancam 12 Tahun Penjara
Foto: Mobil derek berusaha mengevakuasi bus kecelakaan di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA/Raisan Al Farisi

Pantau - Sopir bus Putera Fajar bernama Sadira sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar). Sadira pun terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

"Kita menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat konferensi pers, Selasa (14/5/2024).

Dari serangkaian penyelidikan, terungkap bahwa bus tersebut gagal dalam sistem pengereman, dan tidak terlihat jejak pengereman di sepanjang jalan hingga titik bus terguling. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan maupun saksi lainnya diketahui bahwa sopir mengetahui bus bermasalah fungsi rem.

Atas perbuatannya, sopir yang berasal dari Bekasi ini dikenakan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009 dengan maksimal hukuman penjaran selama 12 tahun serta denda Rp24 juta.

"Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan," katanya.

Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/5) pukul 18.45 WIB tepatnya di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, ini bermula dari bus dengan nopol AD 7524 OG oleng dan menabrak mobil, bus itu lalu terguling hingga menabrak tiga sepeda motor yang parkir di bahu jalan.

"Bus datang dari arah selatan menuju utara pada saat melaju pada jalan yang menurun oleng ke kanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan. Bus terguling ke kiri posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok baru bisa berhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung, tepatnya di depan Masjid As Sa-dah. Adapun kecelakaan maut ini diduga akibat rem blong. Dalam peristiwa ini ada sebanyak 11 orang yang tewas dan puluhan mengalami luka.

"Sembilan korban anak-anak (yang ada di) rombongan bus, satu guru (juga) ikut rombongan bus, dan satu warga lokal. Untuk korban luka berat ada 27 orang, luka sedang ada kurang lebih 13 orang,” kata Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy.
 

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Sopir Bus Rombongan Pelajar yang Kecelakaan Maut di Ciater

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq