Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Satpol PP-Dishub DKI Tertibkan 55 Jukir Liar Minimarket

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Satpol PP-Dishub DKI Tertibkan 55 Jukir Liar Minimarket
Foto: Tangkapan layar - Petugas menindak juru parkir liar di Jakarta pada Rabu (15/5/2024). (Instagram @up_perparkirandishub)

Pantau - Juru parkir (jukir) liar di sejumlah minimarket Jakarta mulai ditertibkan Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP. Sebanyak 55 juru parkir liar berhasil diamankan.

"Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," tulis Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagramnya, @up_perparkirandishub, Rabu (15/5/2024).

Jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata. Setelah itu, mereka diminta mengisi surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan pungli lagi.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta juru parkir liar untuk ditertibkan secara manusiawi. Penertiban ini dilakukan agar tidak meresahkan warga.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi," ujar Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

"Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," tambah Heru.

Diketahui, penertiban parkir dan juru parkir liar ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Rabu (15/4). Operasi ini dilakukan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penertiban parkir liar ini akan berlangsung selama satu bulan hingga 15 Juni 2024.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila