Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Sebut Ibu di Jaktim Rekam Anak-Suruh Aborsi, Sempat Ajak Pacar Putrinya Bersetubuh Tapi Ditolak

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Sebut Ibu di Jaktim Rekam Anak-Suruh Aborsi, Sempat Ajak Pacar Putrinya Bersetubuh Tapi Ditolak
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)

Pantau - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) merekam putrinya yang berinisial RH (16) saat bersetubuh dengan pacarnya dan meminta anaknya aborsi saat hamil. Polisi sebut tersangka sempat mengajak pacar anaknya berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan tersangka menyukai kekasih dari anaknya sendiri.

"Dia (tersangka) suka sama pacar anaknya," kata Armunanto, Rabu (22/5/2024).

Armunanto mengungkapkan tersangka juga sempat mengajak pacar anaknya berhubungan badan tetapi ditolak dengan alasan bau badan.

"(Tersangka) Suka dan pengen berhubungan sama pacar anaknya. Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan katanya bau," ujar Armunanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) merekam putrinya yang berinisial RH (16) saat bersetubuh dengan pacarnya. Selain itu, ibu tersebut juga meminta anaknya aborsi saat hamil.

NKD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 dan atau 77a dan atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP, hukumannya 15 tahun penjara, dan denda 3 miliar.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk terkait obat penggugur kandungan yang dibeli di Pasar Pramuka. Selain itu, korban saat ini berada di Yayasan Handayani Cipayung, sementara pacar putri NKD ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun