
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya, menyoroti masalah keterlambatan keberangkatan calon jemaah haji yang berulang.
Terbaru, insiden yang melibatkan pesawat Garuda Indonesia yang mengalami kerusakan mesin, yang seharusnya akan mengangkut calon jemaah haji kloter 41 embarkasi Donohudan.
"Akibatnya, jumlah calon jemaah yang terdampak keterlambatan menjadi lebih banyak, bahkan ada yang terpaksa menunggu hingga 7 jam. Ini jelas sangat melelahkan secara fisik dan mental, khususnya bagi kondisi kesehatan calon jemaah haji lansia," ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5/2024).
Politikus PKS ini menyampaikan bahwa sejak awal pembahasan biaya haji di Komisi VIII DPR, pihaknya senantiasa mendorong dilakukannya evaluasi secara mendasar terkait layanan penerbangan haji selama ini.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah tentang pengadaan layanan penerbangan bagi calon jemaah haji yang harus dibuka seluas-luasnya bagi semua maskapai.
“Dua insiden krusial yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua pekan ini semakin memperkuat urgensi untuk segera dilakukannya evaluasi mendasar terhadap pengadaan maskapai haji selama ini,” ungkapnya.
"Sejak awal, posisi kami adalah mendorong dibukanya kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap maskapai untuk berlomba memberikan penawaran dan layanan terbaik bagi calon jemaah haji," lanjutnya.
Wisnu menjelaskan bahwa melalui mekanisme open tender yang transparan, diharapkan akan ada kompetisi yang sehat.
Dengan adanya kompetisi tersebut, diharapkan dapat menghasilkan harga yang bersaing serta memberikan lebih banyak opsi atau tawaran bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas.
“Mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, saya yakin akan ada banyak maskapai yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan haji ini,” papar Wisnu.
"Evaluasi terkait pengadaan maskapai tersebut diharapkan dapat berpengaruh terhadap komponen pembentuk biaya haji dan layanan yang ditawarkan di masa mendatang sehingga tidak lagi memberatkan calon jemaah," tambahnya.
Wisnu juga mendorong agar calon jemaah haji yang terdampak kerugian akibat penundaan ini diberikan kompensasi yang sepadan.
Ia menyatakan, Komisi VIII DPR mendukung Kementerian Agama dalam mengawal pemberian kompensasi dari pihak maskapai kepada calon jemaah sampai semuanya terpenuhi.
"Selain perlu mempertimbangkan evaluasi terkait pengadaan layanan maskapai di tahun mendatang, Kementerian Agama juga perlu memastikan agar pihak maskapai tidak abai dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap jemaah yang dirugikan," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas