Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Insiden Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Panggil Jaksa Agung-Kapolri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Insiden Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Panggil Jaksa Agung-Kapolri
Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul.

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil Jaksa Agung dan Kapolri terkait isu penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88.

Dalam pernyataannya, Pacul menyatakan pentingnya klarifikasi dari pihak terkait untuk mencegah spekulasi yang beredar di masyarakat. 

"Iya, kan dulu begitu dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh," ujar Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pacul menekankan, masyarakat ingin mendengar penjelasan langsung agar kasus ini tidak berkembang menjadi isu simpang siur seperti yang terjadi dalam kasus Ferdy Sambo. 

"Spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh? Atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," tambahnya.

Pemanggilan Jaksa Agung dan Kapolri ini masih dalam tahap pembahasan di internal Komisi III. Namun, Bambang Pacul memastikan bahwa rapat terkait isu ini akan dilakukan secara terbuka untuk menjaga transparansi. 

"Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu, jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka," tuturnya.

Isu penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi tambang timah yang disebut-sebut merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga mencapai Rp271 triliun. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian besar bagi negara dan mengundang berbagai spekulasi di masyarakat.

Penulis :
Aditya Andreas