
Pantau - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 dengan kehadiran 119 anggota Dewan.
Rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Lodewijk F. Paulus.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini hadir 119 orang, izin 172, sehingga yang hadir adalah 297 orang dari 575 anggota dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
Secara total, anggota DPR yang hadir dan yang memberikan izin berjumlah 297, sementara 278 anggota lainnya tidak hadir.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup berbagai pembahasan penting, di antaranya:
- Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh BPK RI;
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Laporan Komisi X DPR RI terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas