Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tangkap Sopir Angkot Penabrak 7 Kendaraan di Bogor

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Tangkap Sopir Angkot Penabrak 7 Kendaraan di Bogor
Foto: Angkot trayek 08 di Kota Bogor menabrak tujuh kendaraan dan menabrak pohon di Jalan Dadali, Selasa (4/6/2024) malam. ANTARA/HO-Satlantas Polresta Bogor Kota.

Pantau - Pihak kepolisian menangkap sopir angkot Muhammad Alfil (20) yang diduga mabuk  dan menyebabkan tabrakan dengan tujuh kendaraan di Kota Bogor.

Saat kejadian itu, warga langsung menghajar Alfil karena merasa kesal. Kemudian, Alfil berhasil ditangkap di Jalan Dewi Sartika yang berada di kawasan Alun-alun Bogor.

"Betul, diamankan sama massa, ada emosi dari massa, kemudian itu (dipukuli). Tapi sekarang sudah kita tangani, dan yang bersangkutan sudah diobati,"  kata Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan Alfil dan sedang menjalani tahap pemeriksaan. Barang bukti berupa angkot trayek telah diamankan.

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan. Barang bukti berupa angkot 08 trayek Pasar Anyar-Citereup juga sudah diamankan," kata Susilo.

Sebelumnya, sopir angkot diduga mabuk karena berada dalam pengaruh alkohol saat berkendara. Sopir juga sempat melarikan diri karena panik dikejar oleh masyarakat.

"Diduga pengendara angkot 08 berkendara tidak hati-hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Muhamad Ardi Wibowo kepada wartawan, Selasa (5/6).

"Karena panik dikejar dan diberhentikan massa, pengemudi kendaraan angkot 08 berusaha melarikan diri," lanjut Ardi.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan, sopir angkot kini telah diamankan di Unit gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari sopir.

"(Sopir) sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota. Masih didalami keterangannya," pungkasnya. 

Penulis :
Nur Nasya Dalila