Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Rampok Bersajam Gasak 18 Jam Mewah Senilai Rp14 Miliar di PIK 2, Pelaku Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Rampok Bersajam Gasak 18 Jam Mewah Senilai Rp14 Miliar di PIK 2, Pelaku Ditangkap
Foto: Tangkapan Layar Perampokan Jam Mewah di PIK 2 (IG @wargajakarta.id)

Pantau - Seorang pria berinsial HK melakukan perampukan di sebuah toko jam mewah dengan kerugian Rp14 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku perampokan.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Ade, Rabu (12/6/2024).

Ade menjelaskan aksi tersebut terekam CCTV, pelaku menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksi perampokan tersebut.

"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelas Ade.

Pada rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, tampak dua orang karyawan yang tengah bekerja didatangi seseorang mengenakan kemeja putih menodongkan senjata tajam ke arah korban.

Kemudian, pelaku memasukkan korban ke dalam ruangan dan diikat. Setelah itu, pelaku naik ke lantai dua dan menggasak jam tangan mewah yang ada di toko tersebut.

Diketahui, toko tersebut terdiri dua lantai yakni lantai satu toko pakaian dan lantai dua toko jam tangan mewah. Setelah itu, pelaku membawa 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang ditaksir senilai Rp14 miliar.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB di Cipanas, Cianjur.

Penulis :
Fithrotul Uyun