Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dilaporkan ke Polisi, Kakek di Depok Bantah Cabuli Cucu: Cebokkin Anak Aja Ogah!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Dilaporkan ke Polisi, Kakek di Depok Bantah Cabuli Cucu: Cebokkin Anak Aja Ogah!
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (iStock)

Pantau - Seorang kakek berinsial IRN (58) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap cucunya sendiri di Depok, Jawa Barat. Kakek tersebut membantah lakukan pencabulan terhadap cucunya dan menduga dilaporkan karena sakit hati perkara hutang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai media, Rabu (12/6/2024), IRN membantah telah melakukan pencabulan terdahap cucunya sendiri.

"Saya tidak pernah melakukan (pencabulan cucu). Gua nggak ada penyimpangan seksual, tidak ada tidak pernah (melakukan perkosaan cucu), nyebokin anak saja gua ogah, apalagi perkosa," kata IRN.

Kakek tersebut mengatakan dirinya kaget saat ditangkap lantaran kasus pelecehan seksual terhadap cucunya sendiri.

“Saya kaget itu, baru tahu pas Magrib (tanggal 4 Juni), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap," ujarnya. 

"Pas Magrib, polisi banyak itu di PPA, 'Bapak pelecehan, perkosa anak'. Buset, gua kira gua Robot Gedeg," tambahnya.

Kakek menduga dirinya dilaporkan anaknya terkait pencabulan terhadap cucunya diduga karena dendam. Lanjut kata IRN, hal itu didasari dari penagihan BPKB.

“Intinya dendam, karena mama (istri kakek) sempat nagih BPKB motor adiknya (ke suami anaknya). Saya nggak terima. Sampai dia fitnah-fitnah itu pakai cerita jelek,” ungkapnya.

"Terus saya bilang kalau misal kayak gitu, gua bisa penjarain dia soal sindikat motor Scoopy. Kenapa? Karena kita pakai itu terpaksa, takutnya ada korban lain, kalau nggak gitu, menjadi-jadi," sambungnya.

Kakek menyebutkan menantunya tersebut pernah meminta mengkredit motor atas nama istrinya. Namun, setelah membayar sekali rumah si kakek didatangi penagih kredit karena pembayaran terhenti.

"Jadi dia (suami anak) pernah minta motor sama saya, gara-gara anaknya mau sekolah tapi nggak ada motor jadi jalan kaki. Bilang dia 'tenang aja percaya sama saya, saya karyawan punya gaji', akhirnya saya beli itu motor (kredit), besoknya ada tuh dipake, tapi terus besok-besoknya udah nggak ada. Lah saya disamperin dealer, mau digeret, nggak bisa karena motor juga nggak ada. Kalaupun saya mau bayar, mana motornya, itu baru cicil satu kali," jelas kakek.

Kakek pun menceritakan BPKB motor tersebut diduga telah digelapkan menantunya. Imbas dari hal tersebut, motor yang digunakan adik anaknya tersebut pun diambil oleh debt collector. Selain itu, menantunya meminta istri kakek untuk menandatangi surat berkop salah satu ormas untuk mengusir debt collector tanpa sepengetahuan si kakek.

"Jadi saya laporkan penggelapan motor. Suami anak saya ini sesumbar suruh (istri kakek) tanda tangan di surat yang ada kop ormasnya, jadi katanya kalau ada yang nagih, kasih lihat itu. Nenek tanda tangan itu di atas meterai, tanpa setahu saya. Dia bilang kalau satu motor doang nggak bakal bisa ditangkep," ungkap si kakek.

Kemudian, sang kakek melalui istrinya melaporkan menantunya tersebut terkait penggelapan motor karena muak dengan tindakan menantu dan anaknya.

"Waktu kemarin kita balik dari Polres, itu si I (menantu kakek) tiba-tiba bilang, 'Kok Nenek udah keluar (dari Polres)'. Buset, terpaksa gua angkat (laporin I ke polisi soal penggelapan). Saya ada data semua, dari FIF semua buktinya dari sana," jelas si kakek.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban pencabulan kakek dan omnya saat menginap di rumah kakek dan neneknya di Kp Ngencle, Cilangkap. Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi sejak 2022.

Aksi pencabulan tersebut ketahuan pada Jumat (17/5) saat orang tua korban curiga korban TN terlihat murung dan selalu sedih. Setelah itu, orang tua korban bertanya dan TN mengaku dirinya sering dicabuli saat menginap. Tak hanya itu, korban AA juga dicabuli kakeknya.

Korban mengaku telah diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita, tetapi terus didesak hingga akhirnya menceritakan aksi pencabulan tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan sakit saat buang air.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun