Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Om Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Depok Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Om Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Depok Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (iStock)

Pantau - Kasus dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga dicabuli kakek dan pamannya di Tapos, Depok, Jawa Barat. Paman korban berinisial F (32) ditangkap.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengkonfirmasi telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan paman korban.

"Iya, pelaku F (pamannya) sudah diamankan," kata Nurhayati, Kamis (13/6/2024).

Nurhayati menyebutkan pihaknya saat ini masih mendalami terkait kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Untuk IRN (58), terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya," ujar Nurhayati.

Diberitakan sebelumnya, kakek terduga pencabulan bocah di Depok membantah telah melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri.

"Saya tidak pernah melakukan (pencabulan cucu). Gua nggak ada penyimpangan seksual, tidak ada tidak pernah (melakukan perkosaan cucu), nyebokin anak saja gua ogah, apalagi perkosa," kata IRN.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban pencabulan kakek dan omnya saat menginap di rumah kakek dan neneknya di Kp Ngencle, Cilangkap. Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi sejak 2022.

Aksi pencabulan tersebut ketahuan pada Jumat (17/5) saat orang tua korban curiga korban TN terlihat murung dan selalu sedih. Setelah itu, orang tua korban bertanya dan TN mengaku dirinya sering dicabuli saat menginap. Tak hanya itu, korban AA juga dicabuli kakeknya.

Korban mengaku telah diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita, tetapi terus didesak hingga akhirnya menceritakan aksi pencabulan tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan sakit saat buang air.

Penulis :
Fithrotul Uyun