HOME  ⁄  News

Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Cilegon, 2 Orang Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Cilegon, 2 Orang Ditangkap
Foto: Ilustrasi Gas Elpiji (doc. Pertamina)

Pantau - Polda Banten menangkap dua orang berinisial AS (34) dan AI (38) yang merupakan sindikat pengoplosan tabung LPG di Jombang, Cilegon, Jawa Barat. Diketahui pelaku menyuntikkan gas 3kg ke tabung 5,5kg, 12kg, dan 50kg.

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan pengungkapan sindikat pengoplosan gas tersebut bermula saat polisi melakukan penyelidkan dan penyidikan.

"Tim melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, dan kemudian di sana dapat informasi, karena memang lokasinya tempat pemindahan, penyuntikan gas 3 kilo ke gas 5,5, 12, dan 50 kg ini rumahnya agak masuk ke dalam," kata Didik, Jumat (21/6/2024).

Didik menjelaskan pelaku mengoplos gas tersebut dengan cara menyuntikkan gas subsidi ke tabung gas non subsidi.

"Per harinya mereka bisa memindahkan atau menyuntikkan dari gas 3 kg ke 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kilogram," ujar Didik.

Diketahui, pelaku diamankan pada Kamis (2/5). Pelaku AS merupakan pemilik dan AI seorang operator pemindahan atau penyuntikan gas. Keduanya telah beroperasi selama delapan bulan dan setiap harinya mengoplos 400 tabung gas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita kurang lebih 570 tabung gas yang digunakan tersangka yang terdiri dari 181 tabung berbagai ukuran yang berisi dan 389 tabung kosong.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa selang regulator dan kendaraan pengangkut gas. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler