Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dinilai Tak Layak Huni, Rusun Marunda Bakal Dihapus dari Aset Pemprov DKI

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dinilai Tak Layak Huni, Rusun Marunda Bakal Dihapus dari Aset Pemprov DKI
Foto: Rusun Marunda

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan menghapus Rusun Marunda dari aset Pemprov usai kondisinya dinilai membahayakan. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.

"Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Afan memastikan seluruh penghuni rusun telah direlokasi ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara. Lanjutnya, soal aksi penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Afan menyampaikan saat ini tujuh pegawai yang terlibat telah dipecat.

"Untuk keamanan para penghuni, seluruhnya sudah direlokasi ke Rusun Nagrak. Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan 7 pegawai non ASN," jelasnya.

Sebelumnya, aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah orang tidak bertanggung jawab. Rusunawa Klaster C, yang terdiri atas 500 pintu, dikosongkan pada September 2023 karena lima bangunan di Klaster C dinilai tidak layak huni oleh BRIN.

"Berdasarkan hasil dari penelitian dari BRIN dinyatakan tidak layak huni itu sejak 2021 dan pada Agustus 2023 itu terjadi roboh atapnya. Kita evakuasilah warga ke Rusun Padat Karya," ucap eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, kepada wartawan, Kamis (20/6) kemarin.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler