Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Diduga Mobil Dinas Nunggak Pajak Setahun Lebih, Wali Kota Cilegon Diminta Fokus Berbenah

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Diduga Mobil Dinas Nunggak Pajak Setahun Lebih, Wali Kota Cilegon Diminta Fokus Berbenah
Foto: Ilustrasi: Bapenda membuka layanan Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta Fair, JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Pantau - Sebuah kendaraan dinas (randis) diduga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, kedapatan menunggak pajak hingga setahun lebih. Unit mobil terlihat terparkir dini hari di area olahraga bola sodok yang berlokasi pada Jl. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Tercatat pada aplikasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan halaman website https://infopkb.bantenprov.go.id, diketahui unit Toyota Kijang Innova G, berjenis minibus warna hitam metalik itu memiliki tanggal Pajak Kendraan Bermotor (PKB yl), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan  (STNK yl) yang lalu jatuh pada 06-04-2023 dengan keterangan Terlambat 1 Tahun 2 Bulan 13 Hari.

Kijang Innova plat merah bernomor A-1873-R memiliki rincian PKB pokok Rp3.433.500, PKB denda Rp537.200, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWD) Pokok Rp285.000, berikut denda Rp135.000. Selain itu ada juga keterangan STNK Rp200.000. Di bawahnya tertulis pula Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp100.000, sehingga totalnya Rp4.691.700.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, Sojo Dibacca, mendesak agar Walikota Cilegon segera membenahi persoalan tunggakan tersebut. Sebab menurutnya, hari ini baru saja pemkot telah resmi membentuk satuan tugas pendapatan asli daerah (Satgas PAD) pada 20 Juni lalu.

"Ini tentu bertolak belakang dengan tujuan Pemkot Cilegon yang ingin menggali potensi pajak dengan melakukan pendekatan kepada para wajib pajak, sampai membentu Satgas PAD. Padahal internal mereka juga belum selesai dalam tertib membayar pajak. Apalagi pajak kendaraan salah satu primadona PAD," kata Sojo dalam keterangan yang dikutip Senin (24/6/2024).

Sojo mengaku kecewa dengan fokus program Walikota Cilegon terkait pendapatan sektor pajak. Menurutnya, pemkot hanya fokus menggali retribusi masyarakat semata tanpa mencerminkan sambil memberi contoh yang baik kepada warganya sendiri dari sisi disiplin membangun daerah.

Sebelumnya menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Repbulik Indonesia Tahun 2023, tercatat tunggakan pajak randis dialam oleh Pemprov Banten senilai tak kurang dari Rp1,2 miliar. Selain ada beban yang belum dibayarkan, juga terdapat temuan 211 unit  mobil yang kini baru diketahui sebagian keberadaanya belakangan usai ditelusuri.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi