Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi IX DPR Cium Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Indofarma

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX DPR Cium Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Indofarma
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku geram atas terjadinya penyalahgunaan wewenang keuangan di BUMN PT Indofarma Tbk yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp436,87 miliar.

"Indofarma didirikan untuk menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Namun, dengan adanya kasus ini, bukan membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya semakin sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk," kata Netty pada Kamis (26/6/2024).

Netty mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani sektor kesehatan di Indonesia dengan munculnya kasus tersebut. 

"Bagaimana bisa Indofarma salah kelola? Bukankah negara memiliki komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Mengapa salah kelola ini tidak terdeteksi sejak dini?" sindirnya.

Kabarnya, Indofarma telah mengalami kerugian sejak tahun 2021. Netty menyatakan keheranannya bagaimana perusahaan farmasi milik negara dengan jaringan, laboratorium, dan apotek bisa mengalami kerugian dan kalah bersaing, terutama di tahun 2021 yang masih sangat membutuhkan produk kesehatan akibat pandemi Covid-19.

"Kita mendorong penegak hukum untuk terlibat dan mengungkap pelaku kecurangan di Indofarma," tegas Netty.

Ia mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap secara jelas siapa saja oknum yang bermain di Indofarma. 

"Kalau perlu, libatkan KPK. BUMN dibiayai oleh APBN, jangan biarkan uang hasil keringat rakyat hanya menjadi sarana memperkaya oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya. 

Penulis :
Aditya Andreas