Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Pencet 'Like' 'Subscribe' Youtube Bikin Rugi Rp800 Juta Diduga Didalangi WNI di Kamboja

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kasus Pencet 'Like' 'Subscribe' Youtube Bikin Rugi Rp800 Juta Diduga Didalangi WNI di Kamboja
Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Pantau - Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus kerja pencet 'like' dan 'subscribe' Youtube dengan kerugian mencapai Rp800 juta lebih. Polisi ungkap kasus penipuan tersebut didalangi WNI di Kamboja.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diduga tersangka D sebagai otak dari penipuan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Ade, Jumat (28/6/2024).

Ade menyebutkan pelaku D memerintah tersangka EO untuk menyiapkan rekening yang nantinya dipergunakan untuk penyimpanan uang hasil penipuan.

"Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang," ujar Ade.

Kemudian, Ade menuturkan setelah tersangka EO selesai mendaftarkan rekening maka HP tersebut dikirim ke Kamboja.

"Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang," tutur Ade.

Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial EO (47) dan wanita inisial Sm (29) di Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap usai menipu dengan modus kerja pencet 'like' dan subscribe' Youtube.

Korban mulanya dihubungi pelaku melalui telepon WhatsApp. Pelaku saat itu mengaku sebagai asisten dari perusahaan internasional yang bergerak di bidang perabotan rumah tangga.

Korban ditawarkan pekerjaan untuk melakukan pencet like video di Youtube dengan komisi sebesar Rp31.000. Kemudian, korban diberikan link Telegram melalui WhatsApp tersebut. Namun, korban diminta untuk deposit terlebih dahulu sebelum bekerja.

Alih-alih untung korban pun mengaami kerugian hingga Rp800 juta lebih. Polisi hingga saat ini masih memburu Tersangka D yang diduga dalang dari penipuan tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun