
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyayangkan kasus pelecehan seksual yang menyeret Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Kasus ini menambah daftar hitam lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Puan menekankan, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi komisioner KPU, mengingat sebelumnya juga ada komisioner yang tersandung kasus hukum.
"Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki," tambahnya.
Puan juga menyatakan, setelah Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pemberhentian Hasyim, DPR akan segera melakukan mekanisme pemberhentian sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa pengganti Hasyim adalah calon komisioner KPU RI nomor urut berikutnya yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 2022, yakni Iffa Rosita.
Calon komisioner KPU dari urutan 8 sampai 14 adalah Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa'at.
"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8, jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata Guspardi.
- Penulis :
- Aditya Andreas