
Pantau - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Polisi ungkap modus peredaran tersebut.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan pelaku menggunakan modus titip mobil untuk mengantar narkoba tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Donald, Kamis (4/7/2024).
Donald menjelaskan mulanya seseorang menyimpan mobil yang berisikan sabu 45kg tersebut di parkiran RS. Lalu, AS sebagai kurir ditugaskan untuk membawa mobil dan mengantarkan narkoba tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelas Donald.
Sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah satu RS Jaksel. Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) di parkiran RS pada pukul 09.30 WIB.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati adanya sabu dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Totalnya ada 45 bungkus dengan berat perkiraan 45 kg.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp45 miliar," jelasnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun