Pantau - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membantah dirinya melakukan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Tiko berdalih dana tersebut digunakan untuk modal usaha.
kuasa hukum Tiko, Irfan mengatakan Tiko membantah seluruh tuduhan yang dilayangkapn pelapor terhadap dirinya.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata Irfan, Kamis (11/7/2024).
"(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana," tambah Irfan.
Irfan mengungkapkan aliran dana yang disebutkan tersebut seluruhnya untuk kebutuhan modal usaha.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dana nya ini terbukti dalam rekening koran," ungkap Irfan.
irfan menuturkan tiko dicecar 40-50 pertanyaan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tersebut.
"Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50 pertanyaan. Karena ini kan pengulangan dari pihak penyidik sebelumnya kita koreksi satu per satu," tutur Irfan.
Selain itu, Irfan menyebutkan pihaknya membuka peluang mediasi untuk menyeselesaikan permasalah tersebut. Irfan juga mengatakan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi.
"Kalau mediasi sih kami membuka peluang seperti itu ya karena biar bagaimana pun apalagi ini adalah hubungan personality yang pernah terjadi antara suami isteri ya," ujar Irfan.
"Jadi peluang-peluang itu masih terbuka. Mungkin saya tidak tahu siapa yang akan menjadi mediator tapi bagi kami apa yang menjadi kepentingan hari ini. Apa yang menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik. Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama dengan klien kami," sambung Irfan.
Sebelumnya, Tiko diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. Tiko mendatangi Polres pada pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 20.00 WIB. Pada pemeriksaan tersebut Tiko turut didampingi ole dua pengacara.
Diberitakan sebelumnya, suami dari artis Bunga Citra Lestari yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
Kuasa Hukum AW, Leo Siregar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada periode 2015-2021 saat Tiko dan AW sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS. Tiko yang saat itu masih menjadi suami AW menjabat sebagai direktur dan AW menjadi komisari. Tiko diduga melakukan penggelapan hingga mencapai Rp6,9 miliar.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," jelas Leo.
Leo mengungkapkan saat itu kliennya tidak terlal ikut campur dalam pengurusan perusahaan tersebut. Namun, hal tersebut diduga sebagai celah terjadinya tindak pidana tersebut.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," ungkap Leo.
Kemudian, Leo menuturkan kecurigaan terkait dugaan penggelapan tersebut semakin kuat pada saat tahun 2021 ditemukan dua dukumen berupa P&L (profit and loss). AW mencurigai jika laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan keuangan perusahaan.
"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tutur Leo.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun