Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Heboh! 51 Siswa di Depok Manipulasi Nilai Rapor Agar Lolos PPDB

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Heboh! 51 Siswa di Depok Manipulasi Nilai Rapor Agar Lolos PPDB
Foto: Ilustrasi Nilai Rapor

Pantau - Masyarakat dihebohkan dengan kabar sebanyak 51 calon peserta didik SMAN di Depok memanipulasi nilai rapor. Hal ini diketahui melalui surat edaran yang dirilis dari SMAN 1 Depok dengan keterangan bahwa mereka menemukan adanya tindakan manipulasi nilai rapor.

Manipulasi nilai rapor tersebut dilakukan oleh 51 siswa yang mendaftar di delapan SMA Negeri Depok dengan menaikkan nilai rapor hingga 20 persen diatas nilai murni.

“Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor,” ungkap Mochamad Ade Afriandi, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, dilansir kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ade menyayangi tindakan kecurangan tersebut dikarenakan nilai murni masing-masing peserta didik cukup bagus dan dikategorikan lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Padahal tidak harus cuci ‘cuci rapor’ (memanipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu. Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima),” ujar Ade.

Ade mengungkapkan sekolah tersebut meluluskan sebanyak 300 siswa, namun akhirnya diketahui 51 siswa memanipulasi nilai rapor.

“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui ‘cuci rapor’ (manipulasi nilai) tu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbudristek ya,” ungkap Ade.

Kasus tersebut diketahui saat Tim Pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMAN 1 melakukan pengecekan nilai. Mulanya, nilai rapor yang diunggah oleh pendaftar dengan buku rapor memiliki nilai yang sama sehingga tidak ada kecurigaan.

Hingga akhirnya 51 siswa dinyatakan lulus didelapan SMA Negeri yang mereka pilih. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek melakukan pengecekan nilai rapor lewat aplikasi e-Rapor.

Pada pengecekan itu, terlihat nilai buku rapor yang dipegang oleh siswa dan buku nilai yang dipegang oleh pihak sekolah memiliki perbedaan nilai. Ditemukannya hal tersebut, membuat Inspektur II Itjen Kemdikbudristek, unsur Kemko PMK, unsur Ombudsman RI, Plh Kadisdik Jabar, Labid SMP Disdik Kota Depok, JF Madya Inspektorat Kota Depok, dan delapan Kepala Sekolah SMA di Kota Depok mengadakan rapat pada Jumat (12/7) lalu.

Kemudian, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan 51 peserta didik tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap 157 SMP di Depok serta membawa kasus manipulasi nilai rapor ke jalur hukum.

Selanjutnya, Disdik Jabar dan pihak SMAN Depok yang terkait kasus tersebut memutuskan menganulir masing-masing siswa yang melakukan manipulasi nilai. Surat anulir dikirim kepada masing-masing siswa pada hari pertama sekolah, Senin (15/7).

Selain itu, Kemdikbudristek menemukan nilai rapot 51 siswa yang dimanipulasi berasal dari satu sekolah yaitu SMPN 19 Depok.

Sementara, pihak sekolah SMPN 19 Depok menanggapi terkait adanya manipulasi nilai rapot terhadap 51 siswanya.

Nenden Eveline Agustina selaku Kepala SMPN 19 Depok mengklaim bahwa benar adanya kesalahan, namun ia tidak menyebutkan adanya manipulasi. Eveline juga mengaku siap untuk menanggung konsekuensi.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani, kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya Bersama Dinas Pendidikan,” ungkap Eveline, Selasa (16/7).

Saat ini, kasus manipulasi nilai rapor tersebut tengah ditangani Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Disisi lain, dengan dianulirnya 51 siswa didelapan SMAN Depok maka kursi kosong yang masih tersisa akan digantikan oleh peserta didik dengan nilai rapor dibawahnya.

Laporan: Keyzia Ilunia Anatatya

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun