Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jazilul Fawaid Bantah Pembentukan Pansus Angket Haji Berbau Politis

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jazilul Fawaid Bantah Pembentukan Pansus Angket Haji Berbau Politis
Foto: Waketum PKB, Jazilul Fawaid. (foto: Aditya Andreas/Pantau.com)

Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, membantah adanya unsur politis dalam pembentukan panitia khusus (Pansus) angket Haji DPR. 

Penegasan ini disampaikan menanggapi pernyataan yang menyebut Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terlihat cukup vokal dalam mengevaluasi penyelenggaraan haji.

"Tidak ada hubungannya dengan nuansa politis. Ini adalah hubungan konstitusi yang diberikan DPR," ujar Jazilul di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Jazilul menegaskan, pembentukan pansus ini adalah upaya nyata DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya terkait penyelenggaraan haji. 

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami di DPR untuk memastikan pelayanan haji yang lebih baik dan transparan," tegasnya.

Pansus Angket Haji dibentuk untuk menyelidiki dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi dalam proses penyelenggaraan haji. 

Selain itu, pansus ini juga bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari berbagai aspek, termasuk sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.

Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji dilakukan setelah keputusan dari Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 9 Juli 2024.

Anggota Pansus terdiri dari berbagai fraksi, dengan komposisi sebagai berikut:

  • Fraksi PDIP: 7 orang
  • Fraksi Partai Golkar: 4 orang
  • Fraksi Partai Gerindra: 4 orang
  • Fraksi Partai NasDem: 3 orang
  • Fraksi Partai Demokrat: 3 orang
  • Fraksi PKS: 3 orang
  • Fraksi PAN: 2 orang
  • Fraksi PPP: 1 orang
Penulis :
Aditya Andreas