Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penjual Minuman Semprot yang Diduga Picu Siswa Keracunan di Palembang Diperiksa Polisi

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Penjual Minuman Semprot yang Diduga Picu Siswa Keracunan di Palembang Diperiksa Polisi
Foto: Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menangani kasus siswa diduga keracunan makanan di salah satu sekolah dasar (SD). (ANTARA/ Pemkot Palembang)

Pantau - Sebanyak empat siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan usai mengkonsumsi minuman botol semprot. Akibat kejadian ini, polisi memeriksa penjual minuman di kantin sekolah tersebut.

"Pemilik kantin kita panggil dan sudah kita periksa untuk diambil keterangan untuk statusnya masih lidik," kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Iptu Adrian, Selasa (30/7/2024).

Adrian mengatakan, sejauh ini belum ada laporan polisi (LP) mengenai kejadian siswa SD keracunan tersebut. Namun, terkait kasus ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres, Dinkes Palembang, Disdik, dan BPOM.

"Untuk laporan belum kita terima. Kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres," kata Adrian.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang Mailah menuturkan para guru di sekolah juga terkejut karena sejumlah siswa mengalami keracunan setelah mengkonsumsi minuman semprot tersebut.

Dia mengatakan para siswa yang keracunan tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. Adapun, permen semprot yang diduga membuat para siswa keracunan itu telah ditarik dari kantin.

"Untuk saat ini keempat siswa masih menjalani perawatan di RS Bunda dan untuk permen semprot sudah ditarik dari kantin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang Fenty Aprina pun sudah mengarahkan tim untuk menelusuri minuman semprot yang mengakibatkan beberapa siswa SD tersebut keracunan.

"Tim di lapangan menginvestigasi ke rumah sakit dan pihak sekolah," kata Fenty.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Palembang, Dinas Pendidikan bersama BPOM dan polisi akan melakukan penyelidikan terkait kasus empat siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan usai mengkonsumsi minuman botol semprot.

"Saat ini tim dari Disdik Palembang, Dinkes Palembang, polisi dan BPOM melakukan penyelidikan terhadap kejadian dan kami sekolah juga harus berhati-hati ke depannya," kata Kepala Sekolah SDN 39 Palembang Maliah, Rabu (31/7/2024).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (29/7) sekitar pukul 09.30 WIB saat para siswa tengah istirahat. Diketahui yang membeli minuman kemasan tersebut hanya satu siswa tetapi tiga siswa lainnya ingin mencicipi sehingga keempatnya keracunan.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila