
Pantau - Orang tua HOK (19) tersangka teroris yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur telah diperiksa pihak kepolisian. Kini, orang tua tersangka telah dipulangkan dan dipastikan tidak terlibat dalam kelompok teroris.
"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yg telah dipulangkan adalah orang tuanya juga," terang Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Aswin menerangkan orang tua pelaku diamankan di Solo saat sedang dalam perjalanan dengan kereta dari Malang ke Jakarta. Dia mengatakan, orang tua pelaku mempunyai pekerjaan di Jakarta.
Dia menegaskan, orang tua pelaku tidak membawa bom saat sedang diamankan di Solo.
"Kemudian bahwa orang tua dari HOK yang diamankan tersebut tidak membawa bom, tidak membawa bahan-bahan (peledak), jadi tidak ada atau tidak benar adanya jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut," ujar Aswin.
Adapun, Aswin menjelaskan orang tua HOK mulai mengetahui dan curiga saat pelaku membeli bahan kimia peledak bom.
"Bahwa pada bulan Mei, itu sebenarnya orang tuanya sudah mengetahui. Pertama, Mei 2024 kemarin itu, ketika yang bersangkutan melakukan belanja, beli-beli, gitu ya, membeli barang-barang bahan," katanya.
Kemudian, Aswin juga menerangkan orang tua HOK sempat merasa polisi dapat menangkap HOK karena anaknya memiliki bahan-bahan peledak tersebut. Karena itu, keluarga meminta HOK untuk membuang bahan-bahan tersebut.
"Waktu itu yang ditanyakan oleh orang tuanya pada saat itu adalah pembelian 20 liter cairan yang kemudian, dari situ orang tuanya itu merasa anak ini sudah tidak pada jalurnya, sehingga kita juga menanyakan juga," terang Aswin.
Diberitakan sebelumnya, HOK remaja 19 tahun ditangkap pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Langsep Kelurangan Sisir, Batu, Jawa Timur. Terduga teroris itu ditangkap saat mau membuang barang bukti berupa bahan kimia untuk merakit bom.
Pada Kamis (1/8), tim Densus 88 dan Polda Jatim melakukan penggeledahan penyisiran rumah kontrakan HOK di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila